Eeng Harus Mundur dari Parlemen?

Eeng Harus Mundur dari Parlemen?

\"grfs-E-2\"KEJAKSAN– Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)  terkait anggota DPR, DPD, maupun DPRD yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah membuat surat pengunduran diri dan mundur dari jabatannya, berdampak di pada pemilihan calon wakil walikota Cirebon. Calon wawali, Hj Eti Herawati yang kini menjabat sebagai wakil ketua DPRD harus memilih dua opsi. Namun, opsi tersebut dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri. Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi mengatakan, memang benar aturan tersebut sudah menjadi keputusan MK dalam pelaksanaan pilkada serentak. “Di dalam UU MD3 juga diatur mengenai hal tersebut. Dengan adanya putusan baru MK ini, DPRD belum bisa memutuskan aturan mana yang akan digunakan. Namun, panitia pemilihan (wawali) sampai saat ini belum melakukan penetapan calon,” ujar Edi, kepada Radar, Kamis (29/10). Dari kondisi ini, kata dia, Eeng belum resmi menjadi calon wakil walikota. Sebab, usulan siapa saja nama calonnya, hingga kini belum masuk ke panlih. Kendati demikian, DPRD tidak berdiam diri. Upaya konsultasi akan dilakukan ke kemendagri. “Saat ini, kami sedang mengonsep surat untuk konsultasi kepada kemendagri mengenai hal ini. Insya Allah besok (hari ini, red) surat itu sudah kami kirimkan. Jadi sementara saya belum bisa memberikan jawaban secara detail mengenai perihal ini,” kata Edi. Kendati demikian, Edi berpandangan, maksud dari pengunduran diri sebagai anggota DPRD itu dari keputusan MK yang pencalonannya dari nol tahun yakni pilkada serentak. Tapi, kondisi di Kota Cirebon berbeda. Kebutuhan wawali karena kekosongan jabatan berada di tengah waktu. “Saya tidak bisa menganalogikan keputusan MK untuk pilkada serentak dengan pemilihan wawali ditengah tahun berjalan. Tapi, yang jelas dalam aturan panlih ketika salah satu anggota dewan atau pimpinan setelah ditetapkan sebagai calon wawali harus mundur sebagai panitia pemilihan,” ucapnya. Di tempat terpisah, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH mengaku, sudah ada deal politik dengan partai pengusung Golkar dan PPP. Namun, deal politik tersebut belum juga terealisasi. “Mudah-mudahan pertemuan dengan partai pengusung selanjutnya membuahkan hasil, sehingga proses pemilihan wawali dapat segera terlaksana,” singkatnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: